Kamis, 24 September 2015

KEHARUSAN PEMBARUAN ISLAM

Paling tidak ada dua faktor saling tarik-menarik yang menjadikan isu pembaruan Islam, persisnya pemahaman pembaruan tentang islam -- aktual sekaligus kontroversial sepanjang sejarah pemikiran Islam. Kedua faktor ini bersifat intrinsik, melekat pada Islam itu sendiri, karenanya dapat dipandang sebagai watak-watak Islam.
Pertama, watak keuniversalan Islam. Watak ini meniscayakan adanya pemahaman selalu baru untuk menyikapi perkembangan kehidupan manusia yang selalu berubah. Islam yang universal – dalam arti cocok untuk segala ruang dan waktu (salih li kulli zaman wa makan) – menuntut aktualisasi nilai-nilai Islam dalam konteks dinamika kebudayaan.
Kedua, watak kemutlakan Islam. Sebagai agama yang berdasarkan wahyu Ilahi, Islam diyakini oleh para pemeluknya sebagai kebenaran mutlak (al-haq). Keyakinan ini membawa implikasi bahwa Islam adalah sistem nilai yang mengatasi sistem-sistem nilai lain, dan bahkan, Islam merupakan satu-satunya sistem nilai yang absah, sedangkan yang lainnya absurd.
Kedua watak Islam di atas, keuniversalan dan kemutlakan, masing-masing mempunyai sandaran dalam kitab suci. Sebagai dua prinsip yang berasal dari sumber yang sama, tentu keduanya tidak bertentangan satu sama lain, karena pertentangan akan mengandung arti ambivalensi. Namun, dalam kenyataan, pemahaman terhadap kedua watak tersebut sering mengkristal menjadi paham-paham ekstrem – melahirkan relativisme di satu sisi dan absolutisme di sisi lain. Kedua ekstremitas ini menjadi dua titik spektrum yang berhadapan secara diametral.
Absolutisme keagamaan merupakan sikap pandang yang cenderung meyakini kebenaran subyektif sebagai kebenaran mutlak. Segala “yang mungkin benar” atau “yang benar-benar benar” tapi berasal dari luar Islam adalah “kebenaran palsu” atau “kebenaran semu”. Begitu pula, keyakinan lain akan kebenaran yang timbul karena perbedaan penafsiran terhadap Islam itu sendiri akan tidak dibenarkan sebagai kebenaran.
Dalam konteks tantangan modernitas, absolutisme keagamaan cenderung melakukan penolakan dan penentangan. Penolakan dan penentangan tersebut didasarkan pada suatu persepsi bahwa modernitas adalah produk kebudayaan Barat, sedangkan  dan Barat adalah musuh Islam dan umat Islam secara politik dan kultural. Oleh karena itu, pembaruan paham keislaman untuk menghadapi tantangan modernitas itu sendiri harus pula ditolak dan ditentang.
Pembaruan paham keislaman tidak semata-mata bertolak dari asumsi tentang kerelatifan kebenaran paham-paham yang ada, tapi juga berdasarkan pada kerelatifan kepenunjukan arti sebagian besar ayat-ayat al-Qur’an yang merupakan dasar dari pemahaman Islam. Sebagai manifestasi pengetahuan Tuhan, Zat Yang Tak Terhingga, ayat-ayat al-Qur’an mengandung nilai-nilai kebenaran tak terhingga. Namun karena harus dipahami oleh manusia, makhluk yang terbatas, maka penyampaian pengetahuan tersebut menggunakan media yang bisa dipahami, yaitu bahasa manusia yang juga terbatas.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap al-Qur’an, sebagai dasar pemahaman Islam, memerlukan pendekatan rasional dan kontekstual. Kendati pendekatan ini tidak berarti sama secara kualitatif dengan penakwilan, namun ia lebih dalam dari penafsiran tekstual dan literal. Jika yang terakhir sangat berorientasi kepada pengertian yang dimunculkan bahasa, maka penafsiran rasional dan kontekstual, di samping itu, juga mempertimbangkan kesimpulan-kesimpulan logika dan pesan-pesan moral dari konteks sosio-historis ketika ayat-ayat itu diturunkan, serta peluang-peluang dari konteks sosio-kultural dimana ia akan di terapkan.
Pembaruan Islam yang berlangsung selama ini sejatinya melakukan penafsiran al-Qur’an dengan pendekatan rasional dan kontekstual. Pembaruan Islam, dengan demikian, adalah rasionalisasi pemahaman Islam dan kontekstualisasi nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan.
Dalam ungkapan lain, rasionalisasi dan kontektualisasi dapat disebut sebagai proses substansiali (pemaknaan secara hakiki etika dan moralitas) Islam ke dalam proses kebudayaan dengan melakukan  penanggalan lambang-lambang budaya asal, dan pengalokasian nilai-nilai tersebut ke dalam budaya baru (lokal). Sebagai proses substansiasi, pembaruan Islam melibatkan pendekatan yang lebih menekankan isi dari pada bentuk terhadap Islam. Hal inilah yang membedakan para pembaru dengan para pengkritik mereka yang cenderung mempertahankan pendekatan formalistik terhadap Islam.

Perbedaan mendasar antara kelompok pro dan kontra pembaruan sesungguhnya terletak pada kerangka metodologis dalam memahami Islam, dan pada persepsi serta aksentuasi masing-masing terhadap dua watak Islam – keuniversalan dan kemutlakan. Perbedaan antara keduanya sangat berhubungan dengan penafsiran, dan tidak ada kaitannya, karenanya tidak dapat dikaitkan, dengan keimanan ataupun kekafiran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar