Kamis, 24 September 2015

KEHARUSAN PEMBARUAN ISLAM

Paling tidak ada dua faktor saling tarik-menarik yang menjadikan isu pembaruan Islam, persisnya pemahaman pembaruan tentang islam -- aktual sekaligus kontroversial sepanjang sejarah pemikiran Islam. Kedua faktor ini bersifat intrinsik, melekat pada Islam itu sendiri, karenanya dapat dipandang sebagai watak-watak Islam.
Pertama, watak keuniversalan Islam. Watak ini meniscayakan adanya pemahaman selalu baru untuk menyikapi perkembangan kehidupan manusia yang selalu berubah. Islam yang universal – dalam arti cocok untuk segala ruang dan waktu (salih li kulli zaman wa makan) – menuntut aktualisasi nilai-nilai Islam dalam konteks dinamika kebudayaan.
Kedua, watak kemutlakan Islam. Sebagai agama yang berdasarkan wahyu Ilahi, Islam diyakini oleh para pemeluknya sebagai kebenaran mutlak (al-haq). Keyakinan ini membawa implikasi bahwa Islam adalah sistem nilai yang mengatasi sistem-sistem nilai lain, dan bahkan, Islam merupakan satu-satunya sistem nilai yang absah, sedangkan yang lainnya absurd.
Kedua watak Islam di atas, keuniversalan dan kemutlakan, masing-masing mempunyai sandaran dalam kitab suci. Sebagai dua prinsip yang berasal dari sumber yang sama, tentu keduanya tidak bertentangan satu sama lain, karena pertentangan akan mengandung arti ambivalensi. Namun, dalam kenyataan, pemahaman terhadap kedua watak tersebut sering mengkristal menjadi paham-paham ekstrem – melahirkan relativisme di satu sisi dan absolutisme di sisi lain. Kedua ekstremitas ini menjadi dua titik spektrum yang berhadapan secara diametral.
Absolutisme keagamaan merupakan sikap pandang yang cenderung meyakini kebenaran subyektif sebagai kebenaran mutlak. Segala “yang mungkin benar” atau “yang benar-benar benar” tapi berasal dari luar Islam adalah “kebenaran palsu” atau “kebenaran semu”. Begitu pula, keyakinan lain akan kebenaran yang timbul karena perbedaan penafsiran terhadap Islam itu sendiri akan tidak dibenarkan sebagai kebenaran.
Dalam konteks tantangan modernitas, absolutisme keagamaan cenderung melakukan penolakan dan penentangan. Penolakan dan penentangan tersebut didasarkan pada suatu persepsi bahwa modernitas adalah produk kebudayaan Barat, sedangkan  dan Barat adalah musuh Islam dan umat Islam secara politik dan kultural. Oleh karena itu, pembaruan paham keislaman untuk menghadapi tantangan modernitas itu sendiri harus pula ditolak dan ditentang.
Pembaruan paham keislaman tidak semata-mata bertolak dari asumsi tentang kerelatifan kebenaran paham-paham yang ada, tapi juga berdasarkan pada kerelatifan kepenunjukan arti sebagian besar ayat-ayat al-Qur’an yang merupakan dasar dari pemahaman Islam. Sebagai manifestasi pengetahuan Tuhan, Zat Yang Tak Terhingga, ayat-ayat al-Qur’an mengandung nilai-nilai kebenaran tak terhingga. Namun karena harus dipahami oleh manusia, makhluk yang terbatas, maka penyampaian pengetahuan tersebut menggunakan media yang bisa dipahami, yaitu bahasa manusia yang juga terbatas.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap al-Qur’an, sebagai dasar pemahaman Islam, memerlukan pendekatan rasional dan kontekstual. Kendati pendekatan ini tidak berarti sama secara kualitatif dengan penakwilan, namun ia lebih dalam dari penafsiran tekstual dan literal. Jika yang terakhir sangat berorientasi kepada pengertian yang dimunculkan bahasa, maka penafsiran rasional dan kontekstual, di samping itu, juga mempertimbangkan kesimpulan-kesimpulan logika dan pesan-pesan moral dari konteks sosio-historis ketika ayat-ayat itu diturunkan, serta peluang-peluang dari konteks sosio-kultural dimana ia akan di terapkan.
Pembaruan Islam yang berlangsung selama ini sejatinya melakukan penafsiran al-Qur’an dengan pendekatan rasional dan kontekstual. Pembaruan Islam, dengan demikian, adalah rasionalisasi pemahaman Islam dan kontekstualisasi nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan.
Dalam ungkapan lain, rasionalisasi dan kontektualisasi dapat disebut sebagai proses substansiali (pemaknaan secara hakiki etika dan moralitas) Islam ke dalam proses kebudayaan dengan melakukan  penanggalan lambang-lambang budaya asal, dan pengalokasian nilai-nilai tersebut ke dalam budaya baru (lokal). Sebagai proses substansiasi, pembaruan Islam melibatkan pendekatan yang lebih menekankan isi dari pada bentuk terhadap Islam. Hal inilah yang membedakan para pembaru dengan para pengkritik mereka yang cenderung mempertahankan pendekatan formalistik terhadap Islam.

Perbedaan mendasar antara kelompok pro dan kontra pembaruan sesungguhnya terletak pada kerangka metodologis dalam memahami Islam, dan pada persepsi serta aksentuasi masing-masing terhadap dua watak Islam – keuniversalan dan kemutlakan. Perbedaan antara keduanya sangat berhubungan dengan penafsiran, dan tidak ada kaitannya, karenanya tidak dapat dikaitkan, dengan keimanan ataupun kekafiran.

Kamis, 10 September 2015

"HABIS GELAP TERBITLAH TERANG"

    ABU SUFYAN BIN HARITS
Ia adalah Abu Sufyan Bin Harits, dan bukan Abu Sufyan Bin Harb ayah Mu'awiyah. Kisahnya merupakan kisah kebenaran setelah kesesatan, sayang setelah benci dan bahagia setelah celaka... Yaitu kisah tentang rahmat Allah yang pintu-pintunya terbuka lebar, demi seorang hamba menjatuhkan diri di haribaan-Nya, setelah penderitaan yang berlarut-larut..!
Bayangkan, waktu tidak kurang dari 20 tahun yang dilalui Ibnul Harits dalam kesesatan memusuhi dan memerangi Islam..! Waktu 20 tahun, yakni semenjak dibangkitkan-Nya Nabi saw. sampai dekat hari pembebasan Mekah yang terkenal itu. Selama itu Abu Sufyan menjadi tulang punggung Quraisy dan sekutu-sekutunya, mengubah syair-syair untuk menjelekkan serta menjatuhkan Nabi, juga selalu mengambil bagian dalam peperangan yang dilancarkan terhadap Islam.
Saudaranya ada tiga orang, yaitu Naufal, Rabi’ah dan Abdullah, semuanya telah lebih dulu masuk Islam. Dan Abu Sufyan ini adalah saudara sepupu Nabi, yaitu putra dari pamannya, Harits bin Abdul Mutthalib. Di samping itu ia juga saudara sesusu dari Nabi karena selama beberapa hari disusukan oleh ibu susu Nabi, Halimatus Sa’diyah.
Pada suatu hari nasib mujurnya membawanya kepada peruntungan membahagiakan. Dipanggilnya putranya Ja’far dan dikatakannya kepada keluarganya bahwa mereka akan bepergian. Dan waktu ditanyakan ke mana tujuannya, jawabannya ialah: “Kepada Rasulullah, untuk menyerahkan diri bersama beliau kepada Allah Robbul’alamin..!
Demikianlah ia melakukan perjalanan dengan mengendarai kuda, dibawa oleh hati yang insaf dan sadar.
Di Abwa’ kelihatan olehnya barisan depan dari suatu pasukan besar. Maklumlah ia bahwa itu adalah tentara Islam yang menuju Mekah dengan maksud untuk membebaskannya. Ia bingung memikirkan apa yang hendak dilakukannya. Disebabkan sekian lamanya ia menghunus pedang memerangi Islam dan menggunakan lisannya untuk menjatuhkannya, mungkin Rasulullah telah menghalalkan darahnya hingga ia bila tertangkap oleh salah seorang Muslimin, ia langsung akan menerima hukuman qishas. Maka ia harus mencari akal bagaimana caranya lebih dulu menemui Nabi sebelum jatuh ke tangan orang lain.
Abu Sufyan pun menyamar dan menyembunyikan identitas dirinya. Dengan memegang tangan putranya Ja’far, ia berjalan kaki beberapa jauhnya, hingga akhirnya tampaklah olehnya Rasulullah bersama serombongan sahabat, maka ia menyingkir sampai rombongan itu berhenti. Tiba-tiba sambil membuka tutup mukanya, Abu Sufyan menjatuhkan dirinya di hadapan Rasulullah. Beliau memalingkan muka dari padanya, maka Abu Sufyan  mendatanginya dari arah lain, tetapi Rasulullah masih menghindarkan diri daripadanya.
Dengan serempak Abu Sufyan bersama putranya berseru: “Asyhadu alla ilaha illallah. Wa-asyhadu anna Muhammadar Rasulullah...” Lalu ia menghampiri Nabi saw. Seraya berkata: “Tiada dendam dan tiada penyesalan, wahai Rasulullah” Rasulullah pun menjawab:
“Tiada dendam dan tiada penyesalan, wahai Abu Sufyan!” Kemudian Nabi menyerahkannya kepada Ali bin Abi Thalib, katanya: - “Ajarkanlah kepada saudara sepupumu ini cara berwudlu dan sunnah, kemudian bawa lagi kesini”.
Ali membawanya pergi, dan kemudian kembali. Maka kata Rasulullah: “Umumkanlah kepada orang-orang bahwa Rasulullah telah ridla kepada Abu Sufyan, dan mereka pun hendak ridla pula..!”
Demikianlah hanya sekejap saat . . .! Rasulullah bersabda: “Hendaklah kamu menggunakan masa yang penuh berkah ...!” Maka tergulunglah sudah masa-masa yang penuh dengan kesesatan dan kesengsaraan, dan terbukalah pintu rahmat tiada terbatas.
* * * * *
Abu Sufyan sebetulnya sudah hampir saja masuk Islam ketika melihat sesuatu yang mengherankan hatinya ketikan perang Badar, yakni sewaktu ia berperang di pihak. Dalam peperangan itu, Abu Lahab tidak ikut serta, dan mengirimkan ‘Ash bin Hisyam sebagai gantinya. Dengan hati yang harap-harap cemas, ia menunggu-nunggu berita pertempuran, yang mulai berdatangan menyampaikan kekalahan pahit bagi pihak Quraisy.
Pada suatu hari, ketika Abu Lahab sedang duduk dekat sumur Zamzam bersama beberapa orang Quraisy, tiba-tiba kelihatan oleh mereka seorang berkuda datang menghampiri. Setelah dekat ternyata bahwa ia adalah Abu Sufyan bin Harits,
Tanpa bertangguh Abu Lahab memanggilnya, katanya: - “Mari ke sini hai keponakanku ! Pasti kamu membawa berita! Nah, ceritakanlah kepada kami bagaimana kabar di sana . . . !”
Ujar Abu Sufyan bin Harits: -Demi Allah! Tiada berita, kecuali bahwa kami menemui suatu kaum yang kepada mereka kami serahkan leher-leher kami, hingga mereka sembelih sesuka hati mereka dan mereka tawan kami semau mereka ...! Dan Demi Allah! Aku tak dapat menyalahkan orang-orang Quraisy...! Kami berhadapan dengan orang-orang serba putih mengendarai kuda hitam belang putih, menyerbu dari antara langit dan bumi, tidak serupa dengan suatu pun dan tidak terhalang oleh suatu pun . . .!
Yang dimaksud Abu Sufyan dengan mereka ini ialah para malaikat yang ikut bertempur di samping Kaum Muslimin ketika itu, padahal ia telah menyaksikan apa yang telah di saksikannya?
Jawabannya ialah bahwa keraguan itu merupakan jalan kepada keyakinan. Dan betapa kuatnya keraguan Abu Sufyan bin Harits, demikianlah pula keyakinannya sedemikian kukuh dan kuat jika suatu ketika ia datang nanti . . . Nah, saat petunjuk dan keyakinan itu telah tiba, dan sebagai kita lihat, ia Islam, menyerahkan dirinya kepada Tuhan Robbul’alamin ...!
Mulai dari detik-detik keislamannya, Abu Sufyan mengejar dan menghabiskan waktunya untuk dalam beribadat dan berjihad, untuk menghapus bekas-bekas asa lalu dan mengejar ketinggalannya selama ini.
Dalam peperangan-peperangan yang terjadi setelah pembebasan Mekah ia selalu ikut bersama Rasulullah. Dan di waktu perang Hunain orang-orang musyrik memasang perangkapnya dan menyiapkan satu pasukan tersembunyi, dan dengan tidak di duga-duga menyerbu Kaum Muslimin hingga barisan mereka porak-poranda.
Sebagian besar tentara Islam cerai berai melarikan diri tetapi Rasulullah tiada beranjak dari kedudukannya, hanya berseru: “Hai manusia . . .! Saya ini Nabi dan tidak dusta . . .! Saya adalah  putra Abdul Mutthalib .  .!”
Maka pada saat-saat yang maha genting itu, masih ada beberapa gelintir sahabat yang tidak kehilangan akal disebabkan serangan yang tiba-tiba itu. Dan di antara mereka terdapat Abu Sufyan bin Harits dan putranya Ja’far.
Waktu itu Abu Sufyan sedang memegang kekang kuda Rasulullah. Dan ketika dilihatnya apa yang terjadi, yakinlah ia bahwa kesempatan yang dinanti-nantinya selama ini, yaitu berjuang fi sabilillah sampai menemui syahid dan di hadapan Rasulullah, telah terbuka. Maka sambil tak lepas memegang tali kekang dengan tangan kirinya, ia menebas batang leher musuh dengan tangan kanannya.
Dalam pada itu Kaum Muslimin telah kembali ke medan pertempuran sekeliling Nabi mereka, dan akhirnya Allah memberi mereka kemenangan mutlak.
Tatkala suasana sudah mulai tenang, Rasulullah melihat berkeliling . . . kiranya didapatinya seorang Mu’min sedang memegang erat-erat tali kekangnya. Sungguh rupanya semenjak berkecamuknya peperangan sampai selesai, orang itu tetap berada di tempat itu dan tak pernah meninggalkannya.
Rasulullah menatapnya lama-lama, lalu tanyanya: “Siapa ini ...? Oh, saudaraku, Abu Sufyan bin Harits . . .!” Dan demi bagaikan terbang karena bahagia dan gembira. Maka diratapinya kedua kaki Rasulullah diciuminya dan dicucinya dengan air matanya.
Ketika itu bangkitlah jiwa penyairnya, maka digubahnya pantun menyatakan kegembiraan atas keberanian dan taufik yang telah dikaruniakan Allah kepadanya:
“Warga Ka’ab dan ‘Amir sama mengetahui
Di pagi hari Hunain ketika barisan telah bercerai berai
Bahwa aku adalah seorang ksatria berani mati
Menerjuni api peperangan tak pernah nyali
Semata mengharapkan keridlaan Ilahi
Yang Maha Asih dan kepada-Nya sekalian urusan akan kembali”
Abu Sufyan menghadapkan dirinya sepenuhnya kepada ibadat. Dan sepeninggal Rasulullah saw. Ruhnya mendambakan kematian agar dapat menemui Rasulullah di kampung akhirat. Demikianlah walaupun nafasnya masih turun naik, tetapi kematian tetap menjadi tumpuan hidupnya . . . !
Pada suatu hari, orang melihatnya berada di Baqi’ sedang menggali lahad, menyiapkan dan mendatarkannya. Tatkala orang-orang menunjukkan keheranan mereka, maka katanya: “aku sedang menyiapkan kuburku . . . .”.
Dan setelah tiga hari berlalu, tidak lebih, ia terbaring di rumahnya sementara keluarganya berada di sekelilingnya dan sama menangis. Dengan hati puas dan tenteram di bukanya matanya melihat mereka, lalu katanya: - “Janganlah daku ditangisi, karena semenjak masuk Islam tidak sedikit pun daku berlumur dosa . . .!
Dan sebelum kepalanya terkulai di atas dadanya, diangkatkannya sedikit ke atas seolah-olah hendak menyampaikan selamat tinggal kepada dunia fana ini . . .

*****




Kebebasan Menista atau Menista Kebebasan



AKTIVIS dan pendukung Liberalisme yang tergabung dalam AKKBB pada tanggal 27 Januari 2010 lalu mengajukan usulan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar Peraturan Presiden No 1/PNPS/1965 yang sudah di-undangkan menjadi UU No 1/PNPS/1969 ten-tang larangan penistaan agama itu dicabut. Jika ini dicabut berarti agama-agama baru dapat muncul, penghinaan terhadap agama tidak ada hukum dan aturannya lagi. Apakah benar kebebasan sudah tidak perlu diatur lagi
dalam undang-undang? Apakah manusia zaman sekarang sudah dewasa dan dijamin tidak akan menista agama lagi.
Nampaknya usulan kelompok liberal tersebut selain berdasarkan UUD 45 dipastikan pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diakui undang-undang hak asasi manusia dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). ICCPR mengakui hak bebas bicara sebagai hak untuk berpendapat tanpa gangguan. Namun sebenarnya ketika DUHAM itu disusun tidak satupun pihak agamawan, apalagi Islam di-libatkan. Kini kebebasan berbicara itu clash dengan kebebasan beragama dengan segala rukun-rukunnya.      
Suara kebebasan itu memang datang dari Barat. Sebelum DUHAM wacana kebebasan sudah menjadi topik pembahasan para pe-mikir. Bagi yang pernah belajar filsafat akan mengenang Socrates (470-339 SM), orang yang menyuarakan kebebasan tanpa batas. Tapi ternyata ajaran kebebasan yang dibawa filosof ini dianggap merusak moral anak muda Athena dan telah mengakibatkan kegusaran pada politisi dan pemimpin agama atau kepercayaan Yunani. Ia akhirnya dihukum mati.
      John Stuart Mill misalnya mengartikan kebebasan berbicara menjadi kebebasan me-nyebarkan informasi, pendapat, termasuk mencari, menerima dan memberi informasi dan ide. Di Perancis telah ada Deklarasi Hak-hak Manuisia dan Warganegara (1789), yang merupakan dokumen kunci Revolusi Perancis. Akan tetapi, kebebasan yang dimaksud di situ adalah kebebasan yang bertanggung jawab yang diatur oleh hukum.
      Ini berarti sejak awal sudah ada kesadaran bahwa sebesar apapun hak kebebasan orang untuk berbicara, ia akan dibatasi kebebasan orang lain. Kebebasan tidak boleh menghina, merendahkan, melecehkan, menyudutkan ras, agama dan kepercayaan lain juga tidak boleh merusak kehormatan atau melukai perasaan orang lain.
     Pemerintah Jepang pernah memperketat kebebasan berbicara dan media. Akibatnya, gempa berskala 7.9 richter yang mengorbankan ribuan orang tidak dapat dilaporkan. Kasus korupsi, bunuh diri pasangan juga tidak dapat dilaporkan media. Setelah perang Dunia ke II kebebasan mulai dibuka. Tapi, yang muncul justru terbitnya buku, komik dan gambar porno dipajang di super market dan dapat dibeli bebas oleh anak-anak. Akhirnya, tahun 1995 surat kabar terkemuka Asahi Shimbun memberi julukan Jepang sebagai “Porn Paradise.” Karena semua tidak mampu membendung kebebasan, berbagai pihak bertanya “Suara siapa yang akhirnya didengar?”
       Artinya siapa yang akan ditaati kalau bukan undang-undang. Sebab dalam perjalanan se-jarahnya kebebasan telah melampau batas-nya dan dalam kaitannya dengan agama yang terjadi adalah menista.
     Pada tahun 1951 misalnya, Roberto Rossellini seorang neo-realist membuat film berjudul The Miracle. Film yang berdurasi 40 menit itu bercerita tentang Saint Joseph yang menghamili gadis petani yang percaya bahwa dirinya adalah Bunda Maria. Ini menurut pihak gereja adalah penghinaan. Film lain yang dianggap menista agama adalah The Last Temptation of Christ and Monty Python’s Life of Brian.
      Pada tahun 1966, seorang penulis Belanda bernama Gerard Reve dituduh melakukan penistaan agama, karena sebuah prosa yang ia tulis menggambarkan percintaan dengan Tuhan, berinkarnasi selama tiga tahun sebagai keledai. Andres Serrano seorang fotografer merekayasa sebuah gambar seakan ada salib yang terbenam dalam air kencing. Gambar seni itu diberi judul Piss Christ. Demikian pula lukisan Chris Ofili yang berjudul Black Madonna menggambarkan Bunda Maria berkulit hitam dikelilingi gambar-gambar dari film-film blaxploitation dan men close-up kemaluan wanita dari majalah porno lalu ditempelkan. Ini juga penghinaan.
      Tahun 2004, sebuah web site di America membuat karton berjudul Jesus Dress Up. Di dalamnya menggambarkan Jesus yang disalib dengan berpakaian celana pendek dan diberi baju piyama setan. Lebih dari 25.000 orang protes keras atas karton tersebut. Kasus buku karton Gerhard Haderer tahun 2003 di Yunani berjudul The Life of Jesus; Ekspressi seni Marithé and François Girbaud tahun 2005 yang memparodikan lukisan keagamaan Leonardo The last Supper. Dan yang paling mutakhir terjadi tahun 2008, ketika festival punk di Linköping, Swedia membuat poster yang menggambarkan setan yang sedang, maaf, memberaki Jesus di tiang salib. Di dalam poster itu ditulis “Punx against christ”. Pimpinan redaksi koran yang menerbitkan poster tersebut mendapat ancaman hukuman bunuh. Itu semua adalah penistaan agama atas nama kebebasan berbicara, berpendapat, berkreasi seni dan berekspresi.
      Penistaan serupa juga terjadi dialami oleh umat Islam. Tahun 1989 Salman Rushdie, warga Inggris keturunan India, menulis novel berjudul The Satanic Verses yang isinya menghina nabi dan al-Qur’an. Tahun 1997 Tatiana Soskin tertangkap di Hebron ketika mencoba menempelkan gambar Nabi Muhammad dalam bentuk babi sedang membaca al-Qur’an. Pada tahun 2002 peraih hadiah Pulitzer Doug Marlette menyebarkan gambar Nabi Muhamamd yang sedang mengendarai truk yang membawa roket nuklir.
       Tahun 2004 Theo van Gogh and Ayaan Hirsi Ali produser film asal Belanda membuat film berjudul Submission. Film berdurasi 10 menit itu menggambarkan kekerasan terhadap wanita dalam masyarakat Islam. Dalam film itu ditunjukkan empat wanita bugil yang me-ngenakan baju transparan. Pada tubuh wanita itu ditulis ayat-ayat Qur’an.
        Tahun 2005 Runar Sogaard asal Swedia menulis bahwa Nabi Muhammad mengindap kelainan seks (paedaphile) karena menikahi Aisha dibawah umur. Pada tahun yang sama surat kabar Denmark Jyllands-Posten menerbit-kan karton Nabi Muhammad yang melecehkan. Setahun kemudian di Jerman seorang aktivis bernama Manfred van H mengirim paket ke masjid-masjid dan media berisi kertas toilet yang diberi tulisan ayat-ayat al-Qur’an. Tahun 2007 di Swedia seorang seniman bernama Lars Vilks, dalam sebuah pameran seni tahun menampilkan gambar yang bertema “The Dog in Art “ dengan menggambarkan Nabi Muhammad dikelilingi anjing. Dan yang paling mutakhir adalah ulah politisi Belanda Geert Wilders dengan filmnya yang berjudul Fitnah. Filmnya menggambarkan kekerasan dalam Islam dan dianggap ancaman bagi Barat.
      Orang-orang Sikh juga mengalami penista-an yang sama. Di tahun 2004, sebuah teater di Birmingham berrencana untuk menampilkan pertunjukan yang berjudul Behzti artinya pencemaran atau aib. Cerita yang ditulis oleh Gurpreet Kaur Bhatti asal India itu menggambarkan kekerasan seksual dan pembunuhan di kuil Sikh. Karena dianggap penistaan dan diprotes maka pertunjukan itu batal dilaksanakan.
         Tentu yang tahu dan merasa bahwa suatu pembicaraan, tulisan, gambar atau lainnya merupakan penistaan adalah pemeluknya. Tapi masalahnya di Barat hak agama untuk berkeberatan tidak mendapat tempat semesti-nya. Maka, dari seluruh penistaan itu tidak semua, atau bahkan mungkin tidak ada yang sampai ke pengadilan dan diberi hukuman. Padahal banyak Negara yang memiliki undang-undang anti-penistaan.
      Di Negara bagian Massachusetts di Amerika Serikat misalnya terdapat undang-undang yang melarang penistaan. Babnya diberi judul “Kejahatan terhadap Kesucian, Moralitas, Kepantasan dan Ketertiban”. Pasal 36 berbunyi: Barang siapa dengan se-ngaja menistakan nama suci Tuhan dengan mengingkari, memaki atau dengan sengaja mencela Tuhan, cipataanNya, kekuasaanNya atau akhir dari dunia, atau dengan sengaja memaki, mencela Jesus atau Roh Kudus, atau dengan memaki firman Tuhan yang terdapat dalam kitab suci harus dihukum penjara tidak lebih dari satu tahun atau didenda tidak lebih dari tiga ratus dollar….”.
     Di negara-negara Islam kebanyakan pe-nistaan berakhir di pengadilan, Tahun 1994 Taslima Nasrin di Bangladesh difatwa hukum mati karena pernyataannya di koran The States-man yang berbunyi bahwa ”…al-Qur’an harus direvisi secara menyeluruh.” Tahun 1998 Ghulam Akbar, seorang penganut Shiah telah dihukum mati karena mengucapkan kata-kata penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Dan tahun 2000 pengadilan Lahore juga me-mutuskan hukuman mati terhadap Abdul Hasnain Muhammad Yusuf Ali karena me-lecehkan nama Nabi Muhammad. Di Mesir seorang yang mengaku Nabi langsung dibunuh dan selesai.
     Tapi harus diakui bahwa penistaan telah menimbulkan keresahan masyarakat dan ber-akhir dengan ancaman bunuh dan bahkan sudah banyak yang terbunuh diluar jalur hukum. Logikanya, jika Muntazar al-Zaidi yang melempar George W Bush dengan sepatu dibawa ke penjara, wajar jika penghina Tuhan dan Nabi dihukum mati. Dan wajar jika hukuman itu tidak terjadi masyarakat akan menghukum sendiri. Theo Van Gogh misalnya dibunuh oleh Mohammad Bouyeri pada tanggal 2 November 2004, di Amsterdam. Pembunuhnya lalu menempelkan tulisan pada dada Van Gogh yang bernada ancaman terhadap pemerintah Belanda, Yahudi dan Hirsi Ali. Salman Rushdie di fatwa Khomeini dengan hukuman mati.
       Jadi kebebasan berpendapat dapat dilindungi dan dibela, tapi pada satu titik tertentu memang tidak dapat lagi. Titik batasnya dengan gamblang disampaikan Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat, Oliver Wendell Holmes Jr. Ia menyatakan bahwa proteksi terhadap kebebasan berbicara yang paling ketat sekalipun tidak dapat melindungi seseorang yang bohong berteriak kebakaran dalam sebuah gedung bioskop dan mengakibatkan kepanikan. Dalam bahasa agama, orang bisa melindungi kebebasan bicara tapi tidak bisa melindungi kebebasan menista agama.
       PBB melalui UNHRC (United Nation Human Right Council) sudah banyak kali meluluskan pasal larangan penistaan agama (Defamation of Religion). Terakhir, tahun 2009, setelah mendengar Zamir Akram delegasi dari Pakistan bahwa penistaan agama dapat dan telah mengakibatkan kerusuhan, UNHRC meluluskan resolusi yang menyatakan bahwa “penistaan agama sebagai penistaan hak asasi manusia”. Namun, pada hari yang sama yakni tanggal 26 Maret 2009, lebih dari 200 organisasi masyarakat sipil (civil society organizations) yang berasal dari 46 negara mendesak UNHRC untuk menolak resolusi yang melarang penistaan agama. Dan ternyata organisasi masyarakat sipil itu terdiri dari kelompok Muslim, Kristen dan Yahudi (tentu yang liberal), serta kelompok Sekular, Humanis dan Atheis. Nampaknya aspirasi inilah yang dibawa AKKBB ke MK.
        Walhasil, sebenarnya kebanyakan kasus penistaan Nabi, Tuhan dan kepercayaan agama agama di Barat bukanlah hasil murni kebebasan berbicara, berpendapat atau berkespresi untuk tujuan-tujuan kreatif yang secara tidak sengaja menista agama. Akan tetapi, gambar-gambar, film, pernyataan dalam kasus-kasus diatas murni merupakan kebencian terhadap agama. Kalau mereka bebas menista agama, maka kebebasan itu menjadi terkotori. Jadi sejatinya kebebasan menista itu pada akhirnya malah menista kebebasan. Wallahu A’lam.


Dr. Hamid Fahmy Zarkasy                                                                *      *      *